Apa hukum menggambar dengan kecerdasan buatan? Di era teknologi modern ini, penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menggambar semakin meluas, termasuk dalam dunia seni digital. Namun, sebagai umat Islam, kita wajib memahami apa hukum menggambar dengan bantuan AI dalam Islam. Tidak semua jenis gambar dibolehkan, terutama jika menyangkut makhluk bernyawa. Maka dari itu, penting untuk mengetahui batasan-batasan syariat dalam menggambar dengan bantuan AI dalam Islam hal ini agar kita tidak terjerumus dalam perkara yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam hukum Islam jenis gambar yang dibolehkan adalah gambar makhluk tak bernyawa seperti pemandangan alam, bangunan, pohon, atau benda mati lainnya diperbolehkan. Jika seseorang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menggambar gunung, kendaraan, atau pepohonan, maka hal itu tidaklah bermasalah. Gambar-gambar semacam ini tidak mengandung unsur peniruan terhadap ciptaan Allah, sehingga para ulama membolehkannya tanpa keraguan. Ini menjadi peluang besar bagi para kreator Muslim untuk memanfaatkan teknologi secara syar’i.

Sebaliknya, jika gambar yang dibuat dengan AI berupa makhluk bernyawa—seperti manusia atau hewan—maka hukumnya haram. Larangan menggambar makhluk bernyawa ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengutuk pembuat gambar makhluk bernyawa karena menyerupai ciptaan Allah. Dalam konteks AI, meskipun teknologi yang menggambar, niat pengguna dan hasil akhirnya tetap dianggap sebagai usaha menandingi ciptaan Sang Pencipta. Oleh sebab itu, menggambar makhluk hidup dengan AI masuk dalam kategori yang dilarang secara syariat.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim sebagai dasar larangan gambar bernyawa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan ketidaksukaan terhadap gambar makhluk bernyawa. Bahkan, ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha menggantung tirai bergambar kuda, beliau langsung marah dan bersabda bahwa pembuat gambar akan mendapatkan azab paling keras pada Hari Kiamat. Ini menunjukkan betapa seriusnya larangan menggambar makhluk bernyawa, walaupun hanya berbentuk lukisan di tirai. Maka, menggambar melalui AI tidak terkecuali dari larangan ini.

Meski demikian, tidak semua gambar dari AI dihukumi sama. Jika yang dihasilkan adalah foto nyata atau cuplikan video dari kejadian asli—bukan hasil lukisan atau desain ulang makhluk hidup—maka hal tersebut dibolehkan. Sebab, gambar foto dan video dianggap sebagai refleksi kenyataan seperti melihat pantulan di cermin. Foto dan video tidak mengandung unsur peniruan terhadap ciptaan Allah karena hanya merekam apa yang sudah ada. Oleh karena itu, penggunaan AI untuk keperluan ini tidak termasuk dalam larangan.

Di tengah kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) hendaklah seseorang menggunakan AI sesuai syariat Islam, seorang Muslim hendaknya tetap menjaga prinsip syariat. Gunakan AI untuk menggambar objek yang halal, dan jauhilah membuat gambar makhluk bernyawa agar tidak termasuk dalam golongan orang yang menyerupai ciptaan Allah. Menjaga batasan ini bukan hanya bentuk ketaatan, tetapi juga bukti pengagungan terhadap hukum Allah ‘Azza wa Jalla. Mari kita manfaatkan teknologi dengan bijak dan berkah, sesuai tuntunan agama yang lurus.

#nasehatulama #menggambardenganAI #gambarmakhlukbernyawa

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)