Apakah memberikan ponsel untuk anak-anak itu dibolehkan secara syariat? Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat, terutama di era digital saat ini. Sebagai orang tua Muslim yang ingin mendidik anak sesuai tuntunan Islam, penting untuk memahami hukum syar’i membeli dan memberikan ponsel kepada anak. Hal ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan agama terhadap generasi penerus. Maka, kita perlu meninjau hukum pemberian ponsel kepada anak dalam tiga kategori sesuai dengan prinsip fiqih Islam.
Pertama, hukum memberikan ponsel kepada anak tergantung pada tujuannya. Dalam syariat, ponsel termasuk alat atau wasā’il (sarana), dan hukum sarana bergantung pada akibat yang ditimbulkan. Jika ponsel digunakan anak-anak untuk hal-hal yang secara jelas haram—seperti mengakses konten tidak pantas, bermain game berlebihan, atau membuka pintu maksiat lainnya—maka hukumnya haram. Memberi ponsel dalam kondisi ini termasuk membiarkan kerusakan terjadi, dan Islam mewajibkan menutup jalan menuju keburukan.
Kedua, jika ponsel tidak mengantarkan pada hal yang membahayakan, maka diperbolehkan. Misalnya, anak menggunakan ponsel hanya untuk menelepon orang tua, belajar daring, atau mengakses konten edukatif yang bermanfaat. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada larangan, dan penggunaan ponsel diperbolehkan. Bahkan, pemberian ponsel bisa bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bentuk perhatian dan pendidikan teknologi dalam koridor yang syar’i. Maka, penting bagi orang tua untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penggunaannya.
Ketiga, ada kondisi di mana ponsel sering kali mengarah kepada kerusakan. Misalnya pada usia remaja, yang secara umum masih labil dalam mengatur waktu dan belum mampu memilah konten yang sesuai. Di sinilah pentingnya kehati-hatian orang tua. Jika mayoritas penggunaan ponsel dalam kelompok usia tersebut cenderung membawa pada kelalaian atau keburukan, maka hukum pemberiannya bisa berubah menjadi terlarang, tergantung kadar bahayanya. Ini sesuai dengan prinsip syariat dalam menutup pintu-pintu fitnah dan kerusakan.
Syariat Islam sangat memperhatikan akibat dari sebuah tindakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun dalam banyak hadits mempertimbangkan dampak dari keputusan beliau. Sebagai contoh, beliau menunda renovasi Ka’bah agar masyarakat tidak salah paham. Begitu pula saat Nabi tidak menghukum seorang munafik secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah di tengah kaum Muslimin. Semua ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga maslahat umat dengan memperhatikan efek dari setiap tindakan.
Sebagai orang tua, bijaklah dalam memberikan ponsel kepada anak. Jangan hanya terpaku pada tren atau desakan lingkungan, tetapi pertimbangkan maslahat dan mudaratnya. Pemberian ponsel adalah keputusan besar yang berdampak panjang terhadap akhlak, pendidikan, dan agama anak. Maka, selalu kembalikan kepada prinsip syariat: jika membawa manfaat, maka boleh dilakukan; jika mendatangkan mudarat, maka wajib dihindari. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita dalam membina anak-anak dengan penuh hikmah dan ketakwaan.
#nasehatulama #memberiHPanak #bahayaHP
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)