Materi: Hukum Menggunakan Harta Suami Tanpa Izin untuk Membantu Orang Tua
Dijawab oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Seorang penanya bertanya kepada Ustadz Abdullah Taslim, “Berdosakah ana kalau ana membelanjakan harta suami tanpa izinnya untuk membantu orang tua ana yang kelaparan? Sebelumnya suami ana menyuruh ana untuk hidup irit.”
Nah, silakan simak jawaban ustadz Abdullah Taslim pada video berikut ini, semoga bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin.
YUFID TV
http://yufid.tv