Larangan Mendekati Zina dalam Islam – Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. – 5 Menit Menginspirasi Yufid TV

Hukum zina dalam islam adalah haram. Ya, zina haram. Banyak ayat tentang zina dan hadits tentang zina. Diantara ayat tentang zina adalah surat Al Isra ayat 32. Allah Ta’ala berfirman agar jangan dekati zina ( wala taqrabu zina ). Jika mendekati zina saja dilarang, apalagi hukum berzina dalam Islam, tentu zina menurut Islam adalah haram. Bahkan zina adalah salah suatu dosa besar yang paling besar. Dalam Surat Al Isra ayat 32 juga disebutkan bahwa zina adalah perbuatan keji dan merupakan seburuk-buruk jalan.

Tapi ada saja orang mengaku muslim tapi menghalalkan zina. Ini merupakan salah satu bentuk pembatal keislaman karena menghalalkan yang haram. Hubungan diluar nikah alias kumpul kebo adalah bentuk zina yang mana dosa zina amatlah besar hingga hewan pun mengutuk perbuatan zina. Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Imam Bukharri disebutkan bahwa Amr bin Maimun al-Audi radhiyallahu ‘anhu menyaksikan di zaman Jahiliyyah dulu ada seekor monyet yang berzina. Lantas berkumpullah monyet monyet lainnya untuk melemparinya dengan batu (dirajam). Masih banyak hadits tentang larangan zina lainnya. Namun bagi orang yang sudah rusak fitrahnya, tidak peduli dengan dosa berzina sebelum menikah bahkan menentang Allah dengan menghalalkan yang haram, yakni menghalalkan zina. Na’udzubillah.