Pembicaraan tentang taharah atau bersuci merupakan bahasan yang sangat penting. Karena taharah berkaitan erat dengan beragam ibadah salah satunya shalat. Air adalah salah satu media untuk bersuci misalnya wudhu. Agar wudhu kita sah tentunya harus menggunakan air yang suci. Lantas bolehkah bersuci dengan air menggenang bekas mandi?
Ada sebuah pertanyaan bolehkah mandi di air yang menggenang yang terkadang dipakai mandi oleh banyak orang. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dikembalikan kepada macam macam air dan contohnya serta air yang bisa digunakan untuk bersuci. Seperti kita tahu bahwa para ulama telah mennjelaskan tentang macam macam air dan pembagiannya serta jenis jenis air untuk bersuci atau pembagian air untuk bersuci, selain itu para ulama juga telah menjelaskan air yang boleh digunakan untuk bersuci dan juga menjelaskan air yang tidak boleh untuk bersuci serta bagaimana air yang dapat digunakan untuk bersuci dan syarat air yang dapat digunakan untuk bersuci.
Ada istilah air musta’mal, apa itu air musta’mal? diantara macam-macam air adalah air yang sudah digunakan untuk bersuci disebut dengan air musta’mal. Ada dua pendapat ulama tentang air musta’mal apakah dapat digunakan untuk bersuci kembali ataukah tidak. Pendapat pertama air bekas bersuci tidak dapat digunakan untuk bersuci kembali, meskipun status air tersebut suci. Atau disebut dengan air suci, tapi tidak dapat mensucikan. Sehingga air musta’mal bukan termasuk macam macam air untuk bersuci atau jenis air untuk bersuci dan mensucikan. Sedangkan pendapat yang kedua air musta’mal dipergunakan untuk bersuci hukumnya diperbolehkan sehingga air musta’mal termasuk air yang bisa untuk bersuci. Sehingga apakah air musta’mal bisa digunakan untuk mandi wajib dan air musta’mal adalah boleh dipakai untuk berwudhu atau tidak tergantung pendapat yang dipilih terkait air musta’mal. Namun, memilih hati-hati dengan mencari air yang lain, tentu lebih baik.
#AirMusta’mal #MandiWajib
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se