Beribadah kepada Allah subhanahu wata’alaa adalah tujuan utama diciptakannya manusia. Perintah tersebut harus dikerjakan dengan penuh keikhlasan dan berdasarkan aturan yang telah Allah tetapkan. Kapanpun dan dalam kondisi apapun kita wajib bertakwa kepada-Nya. Manusia dalam menyikapi perintah-perintah dan larangan-larangan Allah berbeda-beda. Ada yang langsung tanggap dan bertakwa kepada-Nya. Namun ada pula orang yang mayoritas aktivitasnya tidak terkontrol dalam artian tidak peduli halal dan haramnya.

Hadis ini menunjukkan tidak boleh bersaksi terhadap orang tertentu bahwa Allah tidak mengampuninya.
Karena ini adalah urusan Allah Ta’ala.
Sebesar apa pun dosa-dosanya dan sebanyak apa pun kesalahan-kesalahannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri …
janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.” (QS. Az-Zumar: 53)
Maka sebanyak apa pun dosa seseorang,
tapi selama ruhnya belum sampai kerongkongan, maka ia masih mungkin untuk bertaubat.
Dan barangsiapa yang bertaubat, Allah akan menerima taubatnya.
Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa.
Jadi, tidak boleh bersaksi terhadap orang tertentu bahwa Allah tidak akan mengampuninya.
Demikian juga dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, bahwa tidak boleh …
bersaksi terhadap orang tertentu akan masuk surga atau neraka, kecuali …
terhadap orang yang telah dipersaksikan oleh al-Quran dan as-Sunnah tentang itu.
Sebagai contoh, kita bersaksi bahwa Abu Lahab adalah penghuni neraka, karena Allah telah berfirman …
Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. (QS. Al-Lahab: 3)
Dan kita bersaksi juga bahwa Abu Thalib adalah penghuni neraka,
karena Nabi ‘alaihis shalatu wassalam telah mengabarkan bahwa ia adalah penghuni neraka,
Ia memakai dua sandal dari api yang menyebabkan otaknya mendidih.
Dan kita bersaksi bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali adalah para penghuni surga.
Kita bersaksi bahwa sepuluh sahabat yang dijamin surga yang disebutkan Nabi adalah para penghuni surga.
Kita bersaksi bahwa Bilal adalah penghuni surga. Nabi bersabda kepada Bilal, “Aku mendengar suara sandalmu di surga.”
Kita bersaksi bahwa Ukasyah bin Mihshan adalah penghuni surga. Nabi bersabda, “Ukasyah telah mendahuluimu.”
Maka orang yang mendapat persaksian dari al-Quran dan as-Sunnah, juga kita persaksikan hal itu.
Adapun orang yang tidak mendapat persaksian dari al-Quran dan as-Sunnah, …
maka tidak boleh ada persaksian terhadap orang tertentu bahwa ia adalah penghuni surga atau neraka.
Namun kita berharap orang-orang baik dapat meraih pahala yang baik,
dan mengkhawatirkan orang-orang pendosa (akan mendapat siksa).
Inilah keyakinan dari Ahlussunnah wal Jamaah.
Inilah keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah.

***

دَلَّ هَذَا الْحَدِيثُ عَلَى أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَنْ يُشْهَدَ لِمُعَيَّنٍ بِأَنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ لَهُ
فَإِنَّ هَذَا إِلَى اللهِ تَعَالَى
مَهْمَا عَظُمَتْ ذُنُوبُهُ وَمَهْمَا كَثُرَتْ ذُنُوبُهُ وَخَطَايَاهُ
اللهُ تَعَالَى يَقُولُ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ
لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا
فَمَهْمَا كَثُرَتْ ذُنُوبُ الْإِنْسَانِ
مَا دَامَ أَنَّ الرُّوحَ لَمْ تَبْلُغِ الْحُلْقُومَ فَبِإِمْكَانِهِ أَنْ يَتُوبَ
وَمَنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ
لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا
فَلَا يَجُوزُ أَنْ يُشْهَدَ لِمُعَيَّنٍ بِأَنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ لَهُ
وَهَكَذَا أَيْضًا مُعْتَقَدُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ
أَنْ يُشْهَدَ لِمُعَيَّنٍ بِجَنَّةٍ وَلَا نَارٍ إِلَّا
مَنْ شَهِدَ لَهُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ
فَمَثَلًا نَشْهَدُ بِأَنَّ أَبَا لَهَبٍ فِي النَّارِ لِأَنَّ اللهَ قَالَ
سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ
وَنَشْهَدُ أَيْضًا بِأَنَّ أَبَا طَالِبٍ فِي النَّارِ
لِأَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَخْبَرَ بِأَنَّهُ فِي النَّارِ
عَلَيْهِ شِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ
نَشْهَدُ بِأَنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيًّا فِي الْجَنَّةِ
نَشْهَدُ بِأَنَّ الْعَشَرَةَ الْمُبَشَّرِينَ بِالْجَنَّةِ الَّذِيْنَ ذَكَرَهُمُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي الْجَنَّةِ
نَشْهَدُ بِأَنَّ بِلَالًا فِي الْجَنَّةِ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ فِي الْجَنَّةِ
نَشْهَدُ بِأَنَّ عُكَّاشَةَ بْنَ مِحْصَنٍ فِي الْجَنَّةِ سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ
فَمَنْ شَهِدَ لَهُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ بِالْجَنَّةِ أَوْ النَّارِ فَنَشْهَدُ لَهُ بِذَلِكَ
وَأَمَّا مَنْ لَمْ يَشْهَدْ لَهُ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ
فَلَا يَجُوزُ أَنْ يُشْهَدَ لِمُعَيَّنٍ بِجَنَّةٍ وَلَا نَارٍ
وَلَكِنْ نَرْجُو لِلْمُحْسِنِينَ الْإِثَابَةَ
وَنَخَافُ عَلَى الْمُسِيئِينَ
هَذَا هُوَ مُعْتَقَدُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
هَذَا هُوَ مُعْتَقَدُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ