Perasaan Tidak Senang karena Diganggu: Termasuk Penyaki Hati? – Ustadz Abdullah Zaen

Seorang muslim hendaknya menjadi tetangga yang baik dan hidup rukun dengan tetangga. Mengedepankan sikap tenggang rasa dalam hidup bertetangga dengan cara menghormati tetangga dan tidak mengganggu tetangga. Sebagai tetangga yang baik hendaknya kita merealisasikan sikap saling menghargai ( tepo seliro ) dan menjaga perasaan orang lain ( tidak menyakiti perasaan orang lain). Diganggu orang lain tentu akan membuat sakit hati atau rasa tidak suka atau perasaan tidak senang di dalam hati kita ( perasaan semacam ini tidak termasuk dalam kategori penyakit hati dalam Islam). Maka berusahalah agar tidak mengganggu orang lain atau menyakiti orang lain.

wAllahu a’lam