Hukum Berduaan dengan Bukan Mahram – Ustadz Ahmad Zainuddin Lc

Berduaan dengan yang bukan mahram sering disebut dengan istilah khalwat adalah perbuatan terlarang sebagaimana hadits larangan berduaan tanpa mahram. Hadits larangan berduaan tanpa mahram atau hadits larangan berduaan dengan lawan jenis berlaku untuk semua jenis berduaan, baik itu berduaan sama pacar, berduaan dengan pacar di rumah, apalagi berduaan di hotel dan berduaan di kamar karena termasuk perbuatan mendekati zina. Apakah ada cara menghilangkan nafsu saat berduaan ? Bukan masalah nafsu atau tidaknya, tapi yang menjadi dasar dilarangnya suatu perbuatan adalah al Quran dan as sunnah. wallahu a’lam.

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..

Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan