Mendapatkan Cipratan Warisan – Poster Dakwah Yufid TV

Misalkan dalam satu keluarga ada salah satu anggota keluarga status janda tanpa anak, belum mempunyai pekerjaan dan belum memilik rumah.

Semua anggota keluarga sepakat untuk menjual rumah warisan dari almarhum kedua orang tua. Dari Hasil penjualan rumah dibuat pembagian warisan sesuai hukum agama Islam.

Dari hasil pembagian waris yang sudah diterima, apakah ada kewajiban dari masing-masing anggota keluarga menurut hukum Syariat Islam untuk atau harus membantu salah satu anggota keluarga tersebut diatas yang membutuhkan untuk urunan dana membelikan satu rumah dan modal usaha?.

Video poster dakwah kali ini membahas jawaban dari kasus di atas yang berkaitan dengan cara menghitung warisan, pembagian harta warisan, cara pembagian warisan, ayat tentang warisan, surat warisan, warisan dalam islam, harta warisan, pembagian warisan. Yuk langsung saja simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut.