Dua Jenis Bangkai yang Halal Dimakan – Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Pada asalnya hukum memakan bangkai adalah terlarang kecuali pada dua jenis bangkai yang halal dimakan berikut. Berdasarkan hadits halalnya bangkai ikan dan belalang kita ketahui bahwasanya bangkai yang halal dimakan adalah bangkai ikan dan bangkai belalang. Karena hukum bangkai ikan halal dan hukum bangkai belalang halal maka tidak masalah memakan bangkai ikan dan belalang tersebut. Dan halalnya bangkai belalang tidak menjadikannya haram hanya karena sebagian orang menganggapnya binatang yang menjijikkan.

wAllahu a’lam

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..