Masa Iddah Wanita dan Kebiasan di Zaman Jahiliyah (Umdatul Ahkam, Ep 283) – Ustadz Aris Munandar
Ujian dan cobaan silih berganti mendatangi kehidupan seorang hamba. Dan di antara contoh cobaan yaitu meninggalnya sang suami tercinta. Apa yang harus dilakukan saat masa iddah? Yuk simak video nasihat Ustadz Aris Munandar berikut ini.
Alhamdulillah, insyaAllah kali ini kita masih belajar kita Umdatul Ahkam seputar lama masa iddah wanita ditinggal mati suami meninggal dunia dan larangan saat masa iddah. Berapa lama masa iddah istri yang ditinggal mati suami?
Lama Masa Iddah Ditinggal Mati Suami.
Lama masa iddah kematian suami adalah empat bulan sepuluh hari. Dan di dalam masa iddah tersebut terdapat larangan yang tidak boleh dilanggar. Di antara larangan masa iddah suami meninggal yaitu memakai celak. Bahkan hukum memakai celak bagi wanita muslimah saat masa iddah suami meninggal adalah terlarang meskipun celak tersebut dapat digunakan sebagai obat mata yang sakit.
Dalam kajian berikut ini insyaAllah juga akan dibawakan kisah zaman jahiliyah yaitu kisah wanita-wanita jahiliyah saat menjalani masa iddahnya.
wallahu a’lam..
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#masaiddahwanita #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se