Di antara model bisnis yang dilakukan oleh banyak orang untuk mengembangkan usahanya yaitu skema kerja sama. Di dalam model bisnis ini, ada yang berperan sebagai pemodal dan ada yang sebagai pengelola. Pemodal bertugas menyediakan modal yang dibutuhkan untuk pengembangan suatu usaha. Sedangkan pengelola bertugas mengelola modal sekaligus menjalankan hal-hal yang bersifat teknis.

Akad mudharabah adalah salah satu jenis akad musyarakah. Contoh mudharabah yaitu sistem bagi hasil investor dengan pengelola. Di dalam sistem bagi hasil mudharabah, ada beberapa istilah penting, di antaranya yaitu mudharib dan shahibul maal. Mudharib adalah sebutan untuk pengelola sedangkan shahibul maal adalah investor atau pemilik modal.

Sistem bagi hasil pemodal dan pengelola harus selaras dengan sistem bagi hasil sesuai syariat Islam. Bagaimana ketentuan perhitungan bagi hasil mudharabah? Sebagaimana keuntungan mudharabah harus dibagi secara adil sesuai dengan kesepakatan di awal, maka akad mudharabah jika rugi harus ditanggung bersama. Demikianlah cara bagi hasil usaha bersama sesuai prinsip akad mudharabah. Sehingga tidak dibenarkan apabila pengelola atau mudharib mendapatkan gaji khusus di samping mendapatkan bagi hasil.

wallahu a’lam, semoga bermanfaat.

Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#mudharabah #musyarakah #YufidTV

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se