Anak merupakan anugerah dari Allah subhanahu wata’alaa yang sangat berharga. Oleh karena itu, tidak jarang permasalahan berkaitan dengan hak asuh anak menimbulkan benih-benih permusuhan. Lantas siapakah yang paling berhak atas hak asuh anak menurut Islam?

Bagaimana cara menang hak asuh anak? Tidak jarang di dalam proses eksekusi hak asuh anak menimbulkan pertikaian di dalam keluarga. Oleh karena itu kita harus mengembalikan hukum hak asuh anak menurut Islam. Tentunya dengan mengikuti bimbingan hak asuh anak dalam al Quran dan as-sunnah akan menghindarkan kita dari permusuhan sesama muslim. Kita mungkin sangat penasaran hak asuh anak jatuh ke tangan siapa? Ketika orang tua masih hidup, menentukan hak asuh anak perempuan dalam Islam mungkin tidak terlalu rumit. Karena hak asuh anak jatuh kepada salah satu, bisa jadi ayah dan bisa jadi ibunya. Namun bagaimana hak asuh anak ketika kedua orang tua meninggal? Benarkah hukum hak asuh anak yatim piatu di dalam Islam yaity hak asuh anak jatuh ke keluarga bibi?

Hak Asuh Anak Perspektif Hadits

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ – رضي الله عنه – قَالَ: ((خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْنِي مِنْ مَكَّةَ – فَتَبِعَتْهُمْ ابْنَةُ حَمْزَةَ , تُنَادِي: يَا عَمُّ , فَتَنَاوَلَهَا عَلِيٌّ فَأَخَذَ بِيَدِهَا , وَقَالَ لِفَاطِمَةَ: دُونَكِ ابْنَةَ عَمِّك , فَاحْتَمَلْتُهَا. فَاخْتَصَمَ فِيهَا عَلِيٌّ وَجَعْفَرٌ وَزَيْدٌ فَقَالَ عَلِيٌّ: أَنَا أَحَقُّ بِهَا , وَهِيَ ابْنَةُ عَمِّي وَقَالَ جَعْفَرٌ: ابْنَةُ عَمِّي , وَخَالَتُهَا تَحْتِي. وَقَالَ زَيْدٌ: ابْنَةُ أَخِي. فَقَضَى بِهَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لِخَالَتِهَا , وَقَالَ: الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الأُمِّ. وَقَالَ لِعَلِيٍّ: أَنْتَ مِنِّي , وَأَنَا مِنْك. وَقَالَ لِجَعْفَرٍ: أَشْبَهَتْ خَلْقِي وَخُلُقِي وَقَالَ لِزَيْدٍ: أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلانَا))

Artinya: “Dari Barra bin Azib ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika keluar (meninggalkan Mekkah seusai umrah qadha), maka putri Hamzah mengikuti mereka sambil berkata, “Paman!” Maka Ali mengambilnya dengan tangannya dan berkata kepada Fatimah, “Ambillah putri pamanmu,” maka Fatimah membawanya, kemudian Ali, Ja’far, dan Zaid bertengkar terkait siapa yang berhak mengurusnya. Ali berkata, “Aku lebih berhak terhadapnya, ia adalah putri pamanku.” Ja’far berkata, “Ia adalah putri pamanku dan bibinya adalah istriku.” Zaid berkata, “ia adalah putri saudaraku.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menetapkan putri Hamzah untuk bibinya, Beliau bersabda, “Bibi menduduki posisi ibu,” lalu Beliau bersabda kepada Ali, “Engkau bagian dariku dan aku bagian darimu,” sedangkan kepada Ja’far Beliau bersabda, “Engkau mirip fisik dan akhlaknya denganku,” dan kepada Zaid Beliau bersabda, “Engkau adalah saudara dan maula(budak yang dimerdekakan)ku.”

Wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#hakasuhanak #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se