Kebahagiaan adalah impian setiap pasangan suami istri. Seorang yang menikah tentu mengharapkan pernikahan yang langgeng; awet hingga ajal menjemput. Akan tetapi perjalanan rumah tangga tak selamanya semulus yang diangan-angankan. Pertengkaran kerap terjadi karena ketidakpuasan terhadap salah satu pasangan. Sehingga tidak jarang pernikahan berakhir dengan perceraian. Apabila suami istri bertengkar melalui messenger kemudian istri minta diceraikan dan suami mengiyakan, apakah jatuh talak?

Apa hukumnya istri gugat cerai suami atau istri minta cerai suami bilang OK? Apabila istri minta cerai suami mengiyakan maka perlu dilihat lafadz talak atau ucapan cerai dari suami atau lafadz ikrar talak dari suami karena lafadz talak ada dua yaitu lafadz talak sharih dan kinayah. Lafadz talak sharih adalah lafadz talak yang sudah bisa dipahami maknanya dari ucapan yang disampaikan pelaku. Atau dengan kata lain, lafadz talak yang sharih adalah lafadz talak yang tidak bisa dipahami maknanya kecuali perceraian. Misalnya: Kamu saya talak, kamu saya cerai, kamu saya pisah selamanya dan lain sebagainya. Sedangkan lafadz talak kinayah adalah lafadz yang mengandung kemungkinan makna talak dan bukan talak. Misalnya pulanglah ke orang tuamu, keluar sana.., jangan pulang sekalian.., dan contoh yang lainnya.

Cerai dengan lafadz talak tegas atau sharih hukumnya sah, meskipun pelakunya tidak meniatkannya. Sementara cerai dengan lafadz tidak tegas (kinayah), tergantung niat pelaku. Jika pelaku melontarkan kalimat itu dengan niat hendak menceraikan istrinya, maka status perceraiannya sah.

Apabila istri minta cerai apakah jatuh talak? Istri minta cerai dalam Islam merupakan perkara yang hendaknya diperhatikan, pada kasus istri gugat cerai suami atau istri minta cerai pada suami kemudian suami bilang iya atau OK, maka hal tersebut adalah pernyataan yang ambigu, pada kasus gugat cerai istri ke suami dan pernyataan talak dari suami yang ambigu, mengandung kemungkinan makna talak dan bukan talak, statusnya talak kinayah. Untuk itu hukum ucapan cerai dari suami, ketika istri minta cerai apakah termasuk talak ketika suami mengiyakan ajakan talak istrinya, apakah dia tertalak atau tidak, kembali kepada niat suami pada ucapan kata cerai dari suami atau niat ucapan cerai suami kepada istri.

#IstriMintaCerai #LafadzTalak #IstriGugatCerai

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se