Beribadah kepada Allah subhanahu wata’alaa adalah tujuan utama diciptakannya manusia. Perintah tersebut harus dikerjakan dengan penuh keikhlasan dan berdasarkan aturan yang telah Allah tetapkan. Kapanpun dan dalam kondisi apapun kita wajib bertakwa kepada-Nya. Tidak terkecuali bagi wanita haid, mereka juga perlu menghiasi hari-harinya dengan amal ibadah.
Sebelumnya perlu kita ketahui rukun umrah dan wajib umrah. Rukun umrah adalah melakukan niat ihram umrah, thawaf, dan sai, yaitu lari kecil antara bukit shafa dan bukit marwah. Meninggalkan rukun umroh berarti umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi.
Wajib umrah adalah berihram ketika hendak memasuki miqat dan melakukan tahallul. Meninggalkan wajib umrah maka umrah tetap sah namun bisa ditutup dengan membayar dam.
Terkait wanita haid, perlu kita katahui apa saja yang tidak boleh dilakukan saat haid. Di antara hal yang tidak boleh dilakukan saat haid adalah shalat, puasa, dan thawaf. Oleh karena itu, wanita haid tidak boleh melakukan thawaf karena merupakan salah satu larangan bagi wanita haid. Wanita haid masih bisa melakukan ihram dan sai atau lari kecil antara bukit shafa dan marwah.
Di antara solusinya adalah menunggu sampai haidnya berhenti dan mengulang umrohnya atau minum obat pencegah haid karena obat pencegah haid dalam islam itu dibolehkan. Simak penjelasan lengkap terkait solusi bagi wanita haid saat umroh dalam video Poster Dakwah kali ini. Semoga bermanfaat.
#umrah #haid #yufid #posterdakwah #haji #thawaf
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se