Hewan kesayangan adalah hewan yang biasanya dipelihari oleh manusia tetapi bukan untuk dikonsumsi. Hewan kesayangan umumnya diperlakukan layaknya seorang teman. Ada banyak jenis hewan peliharaan yang populer. Dua jenis hewan yang mungkin paling banyak dijumpai sebagai peliharaan yaitu anjing dan kucing.
Orang pelihara anjing sudah banyak kita jumpai. Jika Anda ingin memelihara anjing, ketahui dahulu persiapan memelihara anjing. Dua tips memelihara anjing yang ada tiga yaitu ketahui hukum memelihara anjing dalam Islam, apa manfaat memelihara anjing bagi Anda, dan bahaya memelihara anjing yang dapat ditimbulkan. Ingat, hukum memelihara anjing dirumah menurut Islam dapat dilihat dari jenis-jenis anjingnya.
Jenis anjing yang boleh dipelihara muslim ada tiga berdasarkan hadits tentang memelihara anjing.
- Anjing pemburu
- Anjing penjaga ternak
- Anjing penjaga tanaman
Adapun anjing yang tidak boleh dipelihara yaitu anjing yang tidak dipergunakan untuk hal-hal tersebut. Selain itu, hukum jual beli anjing adalah terlarang.
wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#hukummemeliharaanjing #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














