Di dalam Islam, kaum laki-laki dilarang mengenakan pakaian dari bahan sutra. Hal ini berdasarkan hadis rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda

حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ

Artinya: Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan. (HR. Tirmidzi no. 1720).

Pada kesempatan kali ini, ustadz Abdullah Zaen akan membawakan kisah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan pakaian sutra.

Kajian ustadz Abdullah Zaen terbaru membahas kitab al-adabul mufrod, kajian hadits bukhori.

Ustadz Abdullah Zaen adalah pimpinan pondok pesantren Tunas Ilmu Purbalingga.

#ustadzabdullahzaen #abdullahzaen #kajianhadits #haditspilihan #kajianislam #uaz #yufidtv #kajianpurbalingga #tunasilmu