Setiap orang memiliki kesibukan dan kebutuhan yang berbeda, termasuk wanita. Ada kalanya urusan penting menuntut seorang wanita untuk melakukan safar, misalnya karena ada urusan keluarga. Dalam Islam, wanita yang bersafar diperintahkan supaya ditemani oleh mahramnya.
Pertanyaan kedua: Apa hukum seorang wanita bepergian (safar) untuk menjenguk ibunya, dalam keadaan darurat, tanpa didampingi mahram?
Hukum asalnya, wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahram, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam…
kecuali ia didampingi mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, pengharaman wanita bepergian tanpa mahram termasuk larangan wasail (larangan sarana) – karena ia sebagai perantara –
bukan larangan tujuan itu sendiri.
Yakni termasuk saddudz dzari’ah (menutup celah) untuk mencegah timbulnya fitnah.
Kaedahnya: sesuatu yang diharamkan sebagai tindakan pencegahan, boleh dilakukan jika ada keperluan mendesak,
sebagaimana telah ditetapkan para ulama.
Contohnya, melihat wanita bukan mahram hukumnya haram, sebagai tindakan pencegahan.
Namun laki-laki yang hendak melamar boleh melihat wanita yang ingin dilamarnya, karena hal ini diperlukan.
Demikian halnya hukum segala sesuatu yang diharamkan atas dasar tindakan pencegahan,
menjadi boleh dilakukan jika ada kebutuhan mendesak.
Kesimpulannya, jika seorang wanita sangat perlu untuk melakukan perjalanan tersebut,
maka tidak mengapa baginya bepergian (safar) sendirian, insya Allah Ta’ala.
Yaitu dalam kondisi darurat, ketika tidak ada laki-laki mahram yang bisa mendampinginya dalam safar,
sementara ia hendak menjenguk ibunya.
Namun, jika ada mahramnya yang laki-laki yang bisa mendampingi, maka ia tidak boleh bepergian tanpa mahram.
***
سُؤَالُهَا الثَّانِي حُكْمُ السَّفَرِ لِزِيَارَةِ وَالِدَتِهَا لِظَرْفٍ طَارِئٍ خَاصٍّ بِدُونِ مَحْرَمٍ
الْأَصْلُ أَنَّ الْمَرْأَةَ لَا تُسَافِرُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
لَكِنَّ تَحْرِيمَِ سَفَرِ الْمَرْأَةِ بِدُونِ مَحْرَمٍ هُوَ تَحْرِيمُ وَسَائِلَ
وَلَيْسَ تَحْرِيمَ مَقَاصِدَ
يَعْنِي مِنْ بَابِ سَدِّ الذَّرِيعَةِ سَدِّ ذَرِيعَةِ الْفِتْنَة
وَالْقَاعِدَةُ فِيمَا حَرُمَ سَدًّا لِلذَّرِيعَةِ أَنَّهُ يَجُوزُ مَا تَدْعُو إِلَيْهِ الْحَاجَةُ
كَمَا هُوَ مُقَرَّرٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ
وَلِذَلِك مَثَلًا النَّظَرُ لِلْمَرْأَةِ الْأَجْنَبِيَّةِ مُحَرَّمًا تَحْرِيْمَ وَسَائِلَ سَدًّا لِلذَّرِيعَةِ
لَكِنْ يَجُوزُ أَنْ يَنْظُرَ الْخَاطِبُ إِلَى الْمَخْطُوبَةِ لِلْحَاجَةِ
وَهَكَذَا أَيْضًا فِي كُلِّ مَا حَرُمَ سَدًّا لِلذَّرِيعَةِ أَوْ تَحْرِيمَ وَسَائِلَ
يَجُوزُ مَا تَدْعُو إِلَيْهِ الْحَاجَةُ
فَإِذَا كَانَتْ الْمَرْأَةُ احْتَاجَتْ لِهَذَا السَّفَرِ
فَلَا حَرَجَ عَلَيْهَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
عِنْدَ الْحَاجَةِ وَعَدَمِ وُجُودِ مَحْرَمٍ يُرَافِقُهَا فِي السَّفَرِ
وَهِيَ تُرِيدُ بِأَنْ تَزُورَ وَالِدَتَهَا
لَكِنْ إِنْ تَيَسَّرَ لَهَا مَحْرَمٌ فَلَيْسَ لَهَا أَنْ تُسَافِرَ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)














