Dalam kehidupan sehari-hari, kebohongan sering kali terselip tanpa kita sadari. Bahkan ketika bergurau terkadang dibumbui oleh kedustaan. Padahal perbuatan semacam ini tergolong sebagai dosa besar.
Tidak ada yang dikecualikan dari keharaman berdusta, kecuali tiga perkara saja.
Pertama, berdusta untuk mendamaikan manusia yang berselisih.
Misalnya, engkau mengetahui dua saudaramu sedang bertikai.
Lalu engkau mendatangi salah seorang dari keduanya dan berkata, “Demi Allah, si Fulan mencintaimu…
dan sangat ingin berdamai denganmu.
Ia berkata, ‘Aku merasa gelisah sejak berselisih dengan saudaraku.’” Padahal sebenarnya ia tidak pernah mengatakan itu.
Kemudian engkau mendatangi orang yang kedua dan berkata, “Si Fulan mencintaimu…
dan ia merasa sedih karena sedang bertikai denganmu…
Ia ingin berdamai denganmu.” Padahal sebenarnya ia tidak mengatakan itu.
Orang seperti ini tidak disebut sebagai pendusta.
“Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan manusia, lalu menumbuhkan kebaikan.”
Perkara kedua:
Kedustaan salah seorang suami atau istri kepada pasangannya,
dalam hal yang memperbaiki kehidupan rumah tangga dan tidak menghilangkan hak pasangannya.
Kedustaan salah seorang suami atau istri kepada pasangannya,
dalam hal yang memperbaiki kehidupan rumah tangga,
dan tidak menghilangkan hak pasangannya.
Misalnya, seorang suami berkata kepada istrinya,
“Bagiku, engkau adalah wanita tercantik.”
Padahal mungkin ia tidak menganggap istrinya cantik.
Mungkin ia memang tidak menganggapnya cantik.
Namun ia berkata, “Bagiku, engkau adalah wanita tercantik.”
Atau seorang istri meminta suaminya membawakan sesuatu dari pasar,
sementara suaminya tidak mampu membawakannya,
atau tidak ingin membawakannya, sementara hal itu bukan termasuk hak istrinya.
Lalu ia berkata kepada istrinya, misalnya, “Aku tidak menemukannya di pasar.”
Atau ia berkata, “Saldo yang kumiliki tidak mencukupi.”
Padahal ia berdusta.
Karena, dalam hal ini ia ingin menjaga kebaikan kehidupan dan rumah tangganya.
Sebab, jika ia berkata kepada istrinya, “Aku tidak mau membawakan barang itu untukmu,” mungkin istrinya akan marah,
dan mungkin timbul masalah dalam rumah tangga.
Namun, wahai saudara-saudaraku, ada kaidah yang ditetapkan para ulama:
berdusta antara suami dan istri dalam perkara yang berkaitan dengan hak pasangan tidaklah diperbolehkan.
Misalnya, seorang suami berdusta kepada istrinya untuk menggugurkan hak nafkah istrinya.
Misalnya ia berkata pada istrinya, “Bulan ini, separuh gajiku dipotong di tempat kerja,”
agar ia dapat mengurangi separuh nafkah yang wajib diberikan kepada istrinya. Ini tidak boleh.
Adapun berdusta untuk memperbaiki kehidupan rumah tangga antara suami dan istri, selama tidak menghilangkan suatu hak,
maka hal itu diperbolehkan, baik dilakukan istri kepada suaminya maupun suami kepada istrinya.
Adapun perkara ketiga:
berdusta (kepada musuh) dalam peperangan.
Adapun selain ketiga perkara tersebut, maka berdusta tidak diperbolehkan.
***
وَلَا يُسْتَثْنَى مِنْ تَحْرِيمِ الْكَذِبِ شَيْءٌ إِلَّا ثَلَاثَةٌ فَقَطْ
الْكَذِبُ لِلْإِصْلَاحِ بَيْنَ النَّاسِ
أَنْ تَعْرِفَ أَخَوَيْنِ لَكَ مُتَخَاصِمَيْنِ
فَتَأْتِيَ لِهَذَا الْأَخِ وَتَقُولَ وَاللَّهِ فُلَانٌ يُحِبُّكَ
وَيَتَمَنَّى أَنْ يَصْطَلِحَ مَعَكَ
وَيَقُولُ أَنَا فِي قَلَقٍ مُنْذُ أَنْ خَاصَمْتُ أَخِي وَهُوَ مَا قَالَ
ثُمَّ يَذْهَبُ إِلَى الثَّانِي وَيَقُولُ فُلَانٌ يُحِبُّكَ
وَزَعْلَانُ أَنَّهُ مُتَخَاصِمٌ مَعَكَ
وَيُرِيدُ الصُّلْحَ مَعَكَ وَهُوَ مَا قَالَ
هَذَا لَيْسَ كَذَّابًا
لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيُنْمِي خَيْرًا
وَالْأَمْرُ الثَّانِي
كَذِبُ أَحَدِ الزَّوْجَيْنِ عَلَى الْآخَرِ
بِمَا يُصْلِحُ الْحَيَاةَ وَلَا يُفَوِّتُ حَقًّا
كَذِبُ أَحَدِ الزَّوْجَيْنِ عَلَى الْآخَرِ
بِمَا يُصْلِحُ الْحَيَاةَ
وَلَا يُفَوِّتُ حَقًّا
مِثْلَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُلُ لِامْرَأَتِهِ مَثَلًا
أَنْتِ عِنْدِي أَجْمَلُ النِّسَاءِ
وَهُوَ رُبَّمَا مَا يَرَاهَا جَمِيلَةً
رُبَّمَا مَا يَرَاهَا جَمِيلَةً
لَكِنْ يَقُولُ أَنْتِ عِنْدِي أَجْمَلُ النِّسَاءِ
أَوْ تَطْلُبُ الْمَرْأَةُ مِنْ زَوْجِهَا أَنْ يُحْضِرَ لَهَا شَيْئًا مِنَ السُّوقِ
وَهُوَ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُحْضِرَهُ
أَوْ لَا يُرِيدُ أَنْ يُحْضِرَهُ وَهُوَ لَيْسَ مِنَ الْحُقُوقِ
فَيَقُولُ لَهَا مَثَلًا لَمْ أَجِدْهُ فِي السُّوقِ
أَوْ يَقُولُ مَا عِنْدِي فِي الرَّصِيدِ مَا يَكْفِي
وَهُوَ يَكْذِبُ
لِأَنَّهُ هُنَا يُرِيدُ أَنْ يُصْلِحَ حَيَاتَهُ وَبَيْتَهُ
لِأَنَّهُ لَوْ قَالَ لَهَا مَا آتِيكِ بِهَذَا الشَّيْءِ رُبَّمَا غَضِبَتْ
وَرُبَّمَا وَقَعَ فِي الْبَيْتِ شَيْءٌ مِنَ الْمَشَاكِلِ
وَلَكِنْ يَا إِخْوَةُ الْقَاعِدَةُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ
أَنَّ الْكَذِبَ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ فِي الْحُقُوقِ لَا يَجُوزُ
أَنْ يَكْذِبَ عَلَيْهَا لِيُفَوِّتَ عَلَيْهَا حَقَّهَا فِي النَّفَقَةِ
فَيَقُولُ لَهَا مَثَلًا يَعْنِي هَذَا الشَّهْرُ خُصِمَ عَلَيَّ فِي الْوَظِيفَةِ نِصْفُ الرَّاتِبِ
مِنْ أَجْلِ أَنْ يُسْقِطَ نِصْفَ نَفَقَتِهَا الْوَاجِبَةِ هَذَا مَا يَجُوزُ
أَمَّا الْكَذِبُ لِإِصْلَاحِ الْحَيَاةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ وَلَا يُفَوِّتُ حَقًّا
فَهَذَا جَائِزٌ مِنَ الزَّوْجَةِ عَلَى زَوْجِهَا وَمِنَ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ
وَأَمَّا الْأَمْرُ الثَّالِثُ
فَهُوَ الْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ
وَمَا عَدَا ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
(
/ @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
(
/ @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook:
/ yufid.tv
Instagram:
/ yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud:
/ kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)














