Spionase adalah perbuatan permata-mataan atau penyelidikan terhadap data-data penting milik pihak lain secara rahasia. Orang yang melakukan spionase disebut sebagai mata-mata. Di dunia modern, mereka lebih dikenal dengan agen rahasia atau intel.
Seorang muslim haruslah berlemah lembut terhadap sesama muslim lainnya. Berbeda tentang orang kafir, orang yang mengaku Islam mestinya tegas terhadap orang kafir. Tentunya tegas bukan berarti berlaku zalim atau semena-mena. Orang kafir terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah kafir harbi dan kafir dzimmi. Apa itu kafir harbi? Dan apa yang dimaksud dengan kafir dzimmi? Mengenal pengertian kafir harbi dan dzimmi merupakah hal yang sangat penting karena berhubungan dengan haram atau halal darah orang kafir tertentu. Ada kafir yang tidak boleh dibunuh dan ada pula yang boleh diperangi. Kafir harbi adalah golongan kafir yang boleh diperangi. Sedangkan kafir dzimmi adalah salah satu jenis kafir yang tidak boleh diperangi.
Apa hukum membunuh orang kafir yang menjadi mata-mata? Kejadian semacam ini pernah disebutkan di dalam kisah Salamah bin al Akwa radhiyallahu ‘anhu di zaman Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Dan di dalamnya terdapat penjelasan tentang salab. Harta salab adalah hak bagi orang yang membunuh orang kafir (yang memang berhak untuk dibunuh menurut Islam). Mengenai apa itu salab dan pengertian salab telah dijelaskan di video sebelumnya.
Wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel Yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#fiqihjihad #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














