Dalam Islam, kewajiban berpuasa Ramadhan tetap berlaku bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, bagaimana jika seseorang sudah lanjut usia dan mengalami pikun hingga sering lupa bahwa ia sedang berpuasa atau bahkan shalat? Inilah yang dialami oleh ibu dari Ummu Misyari, seorang wanita tua yang sering lupa dan memiliki tanggungan utang puasa Ramadhan. Keluarganya pun bertanya, apakah boleh anak-anaknya berpuasa menggantikannya dengan cara membagi hari-hari puasanya?

Dalam kondisi seperti ini, ulama menjelaskan bahwa pena (catatan amal) telah diangkat darinya. Artinya, ia tidak lagi dibebankan kewajiban berpuasa karena tingkat kesadarannya sudah menurun. Ini sama seperti kondisi anak kecil yang telah mumayyiz, di mana jika ia melakukan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala, tetapi jika meninggalkan kewajiban, ia tidak akan berdosa. Sehingga, seseorang yang mengalami pikun berat tidak lagi diwajibkan menjalankan ibadah seperti orang yang masih memiliki kesadaran penuh.

Lalu, bagaimana cara mengganti puasa bagi lansia yang mengalami pikun? Dalam Islam, pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa bukanlah dengan membayarnya dengan puasa orang lain, melainkan dengan membayar fidyah. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, dalam kondisi seperti ini, keluarganya tidak perlu berpuasa menggantikan utang puasanya, melainkan cukup memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Mengapa harus membayar fidyah dan bukan menggantinya dengan puasa? Sebab, dalam ajaran Islam, puasa hanya dapat digantikan oleh orang lain jika seseorang telah meninggal dunia, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara itu, bagi orang yang masih hidup tetapi tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu seperti pikun, maka ia bisa menggantinya dengan fidyah.

Membayar fidyah bisa dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Satu hari puasa yang tidak ditunaikan diganti dengan memberi makan satu orang miskin, baik dalam bentuk makanan siap saji maupun bahan makanan pokok. Cara ini lebih sesuai dengan tuntunan Islam dan menjadi solusi terbaik bagi keluarga yang ingin menunaikan kewajiban mengganti puasa orang tua mereka.

Kesimpulannya, bagi lansia yang sudah mengalami pikun berat, kewajiban puasa telah gugur darinya, dan pengganti yang tepat adalah dengan membayar fidyah. Keluarga tidak perlu membagi hari-hari puasa untuk menggantikannya, tetapi cukup menunaikan fidyah sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Dengan memahami hal ini, kita dapat lebih bijak dalam mengamalkan ajaran Islam dan memberikan solusi yang tepat bagi keluarga yang menghadapi kondisi serupa.

#nasehatulama #pikun #fidyah #utangpuasa

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)