Perkembangan teknologi melesat dengan cepat dan mempengaruhi pola hidup manusia, termasuk dalam hal pekerjaan dan cara berpikir. Bahkan kini, teknologi mengadirkan kecanggihan yang mengagumkan. Al adalah salah satu contoh yang kehadirannya menjadi tren global.
Apakah boleh meminta fatwa dari Kecerdasan Buatan (AI)?
Fatwa adalah ucapan yang disampaikan atas nama Allah ‘Azza wa Jalla.
Maka, fatwa harus diagungkan, dan hanya boleh diberikan oleh orang yang memenuhi syarat untuk berfatwa.
Sementara itu, Kecerdasan Buatan (AI) kerap melakukan kesalahan, bahkan mengalami “halusinasi” data.
Sehingga fatwa harus dihindarkan dari Kecerdasan Buatan (AI).
Selain itu, mufti (orang yang berfatwa) sering kali mempertimbangkan keadaan orang yang meminta fatwa.
Sebagai contoh, jika orang yang meminta fatwa punya masalah waswas, maka fatwa yang diberikan kepadanya berbeda dengan fatwa untuk orang yang tidak mengalami waswas.
Jadi, mufti sering kali mempertimbangkan keadaan orang yang meminta fatwa.
Ada peminta fatwa yang dalam keadaan darurat, dan ada pula yang tidak demikian.
Perkara-perkara ini harus dipertimbangkan oleh pemberi fatwa.
Namun, Kecerdasan Buatan (AI) tidak mungkin mampu memahami dan mempertimbangkan hal-hal tersebut.
Dengan demikian, saya tegaskan: fatwa tidak boleh diberikan melalui Kecerdasan Buatan (AI).
***
هَلْ يَجُوزُ اسْتِفْتَاءُ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ؟
الْفَتْوَى قَوْلٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
فَيَنْبَغِي أَنْ تُعَظَّمَ وَلَا يُفْتِي إِلَّا مَنْ كَانَ مُؤَهَّلًا لِفَتْوَى
وَالذَّكَاءُ الصِّنَاعِيُّ يَقَعُ مِنْهُ أَخْطَاءٌ وَتَقَعُ مِنْه هَلْوَسَةٌ
فَيَنْبَغِي أَنْ تُبْعَدَ الْفَتْوَى عَنْ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ
ثُمَّ إِنَّ الْمُفْتِيَ قَدْ يُرَاعِي فِي الْفَتْوَى أَحْيَانًا حَالَ الْمُسْتَفْتِي
فَمَثَلًا إِذَا كَانَ الْمُسْتَفْتِي عِنْدَهُ وَسْوَاسٌ
فَتْوَاهُ تَخْتَلِفُ عَنْ فَتْوَى مَنْ لَيْسَ عِنْدَهُ وَسْوَاسٌ
فَأَحْيَانًا الْمُفْتِي يُرَاعِي حَالَ الْمُسْتَفْتِي
الْمُسْتَفْتِي قَدْ يَكُونُ مُضْطَرًّا مُسْتَفْتٍ آخَرُ قَدْ لَا يَكُونُ مُضْطَرًّا
هَذِهِ الْأُمُورُ تَحْتَاجُ إِلَى مُرَاعَاةٍ مِنْ قِبَلِ الْمُفْتِي
وَالذَّكَاءُ الصِّنَاعِيُّ لَا يُمْكِنُ أَنْ يُقَدِّرَ ذَلِكَ
وَعَلَى هَذَا فَأَقُولُ إِنَّ الْفَتْوَى لَا تَكُونُ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)