Salat jenazah merupakan salah satu amalan penting dalam rangkaian pengurusan jenazah. Hukum melaksanakan salat jenazah adalah fardu kifayah. Hal ini berarti jika ada anggota masyarakat yang sudah melaksanakannya maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lainnya. Adapun jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya maka seluruh masyarakat akan mendapatkan dosa.

Di antara pertanyaan dari media sosial, saudara Abdurrahman bertanya, ia berkata
bahwa ia ketinggalan takbir pertama dan kedua dalam Shalat Jenazah
kemudian ia bergabung bersama imam pada takbir ketiga. Apa yang harus ia lakukan?
Ia harus membaca doa untuk mayit (pada takbir ketiga itu).
Karena ketika ia memulai shalat bersama imam, ia harus mengikuti apa yang sedang dilakukan imam.
Seperti halnya jika ia memulai shalat bersama imam setelah takbir kedua,
maka saat itu ia langsung membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika ia bergabung saat imam sudah bertakbir untuk yang ketiga, maka ia membaca doa untuk mayit, sebagaimana yang dilakukan imam.
Lalu, ketika imam bertakbir (untuk yang keempat), ia pun bertakbir bersamanya, kemudian mulai membaca surat Al-Fatihah.
Apabila imam telah salam, ia tetap melanjutkan bacaan Al-Fatihah-nya hingga selesai.
Setelah itu, ia bertakbir (ketiga), lalu membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kemudian bertakbir (keempat), lalu melakukan salam.

***

مِنْ أَسْئِلَةِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الْأَخُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَسْأَلُ يَقُولُ
إِنَّهُ فَاتَتْهُ التَّكْبِيرَةُ الْأُولَى وَالثَّانِيَةُ مِنْ صَلَاةِ الْجِنَازَةِ
ثُمَّ دَخَلَ مَعَ الْإِمَامِ فِي التَّكْبِيرَةِ الثَّالِثَةِ فَمَاذَا يَفْعَلُ؟
يَدْعُو لِلْمَيِّتِ
فَإِنَّهُ إِذَا دَخَلَ مَعَ الْإِمَامِ تَابَعَ الْإِمَامَ فِيمَا هُوَ عَلَيْهِ
فَمِثْلُ مَا إِذَا لَمْ يَدْخُلْ إِلَّا بَعْدَ التَّكْبِيرَةِ الثَّانِيَةِ
فَإِنَّهُ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَإِذَا دَخَلَ مَعَ الْإِمَامِ وَالْإِمَامُ قَدْ كَبَّرَ التَّكْبِيرَةَ الثَّالِثَةَ فَإِنَّهُ يَدْعُو كَحَالِ الإِمَامِ
فَإِذَا كَبَّرَ الْإِمَامُ كَبَّرَ مَعَهُ وَابْتَدَأَ بِقِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ
إِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ اسْتَمَرَّ فِي قِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ
ثُمَّ يُكَبِّرُ ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
ثُمَّ يُكَبِّرُ ثُمَّ يُسَلِّمُ

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)