Ilmu Gaib: Hukum Mempercayai Tukang Ramal – Ustadz Abdullah Roy – 5 Menit yang Menginspirasi
Mempercayai tukang ramal amat berbahaya karena termasuk contoh perbuatan syirik. Di antara contoh syirik yang dianggap biasa adalah membaca ramalan bintang dan ramalan nasib, padahal ramalan dalam Islam hukumnya haram dan termasuk dosa syirik.
Ramalan menurut Islam dilarang. Namun, banyak tukang ramal atau tukang sihir yang mengklaim bahwa dirinya mengetahui perkara ghaib dengan ilmu sihir dan mantra sihir. Bahkan, dunia sihir telah tersebar di tengah-tengah masyarakat dengan adanya paranormal.
Paranormal menurut Islam adalah seseorang yang mengetahui hal gaib dengan bantuan Jin. Islam melarang kita untuk mempercayainya karena bisa menjadi sebab sholat tidak diterima, apalagi belajar sihir tentang sihir dan contoh sihir dari kitab sihir dengannya.
Sihir dalam Islam tergolong dosa besar sehingga sihir menurut Islam merupakan perkara yang membinasakan. Sungguh, tidak ada yang mengetahui ilmu ghaib kecuali Allah dan para nabi serta rasul yang diberi ilmu oleh Allah. Oleh karena itu, seharusnya kita berhati-hati dari bahaya syirik ini.
Yuk, simak selengkapnya dalam video Yufid TV yang menarik berikut ini!