Hukum Menyambung Bulu Mata (Hukum Memakai Eyelash Extension) – Poster Dakwah Yufid TV

Dalam video ini akan dibahas hukum memakai bulu mata palsu (hukum bulu mata palsu). Untuk mengetahui haram atau tidak menyambung bulu mata, kita simak hukum menyambung rambut. Terdapat hadits tentang larangan menyambung rambut dalam Islam. Dalam hadits larangan menyambung rambut tersebut disimpulkan bahwa hukum menyambung rambut hukumnya haram.

Larangan menyambung rambut dalam Islam berlaku untuk semua jenis rambut. Hukum menyambung rambut dan bulu mata sama saja, yakni haram karena Allah melaknat wanita yang menyambung rambut (semua jenis rambut). Simak penjelasan lengkap hukum menyambung bulu mata palsu, hukum memakai eyelash extension, dan hadits tentang larangan menyambung rambut dalam Islam pada video Poster Dakwah kali ini. Semoga bermanfaat.